Sebanyak 20 hutan hujan dan kota di Jawa Timur yang telah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3 diizinkan untuk mengadakan kelas tatap muka.
Dari 20 wilayah tersebut, terdapat empat pemerintahan di Pulau Madura, salah satunya adalah pemerintahan Bangkalan.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Bangkalan tidak melakukan pelatihan di kelas.
Pemerintah kabupaten masih menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 Bangkalan.
“Kami menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten untuk mempersiapkan semuanya,” kata Jufri Kora, Kepala Bidang Pengembangan SMP Dinas Pendidikan Bangkalan, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Jufri mengatakan, Dinas Pendidikan Bangkalan akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh institusi pendidikan setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: 20 Daerah di Jawa Timur Bisa Belajar Tatap Muka, Dimana Saja?
“Kalau ada rekomendasi dari tim satgas, akan ada surat edaran dari dinas pendidikan kabupaten,
” katanya.
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
Saat ini proses belajar mengajar berlangsung secara online. Namun, dalam rangka persiapan belajar tatap muka, seluruh tenaga pendidik di Bangkalah telah divaksinasi Covid-19.
“Alhamdulillah ada semua vaksin di kalangan guru karena menimbulkan imunitas masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu walinya, Lailatul Mukaromah, 34, mengaku sudah lama ingin mengajar di kelas.
Ia merasa pembelajaran online kurang efektif dalam memperkuat mental anaknya.
“Ditambah lagi kalau malas online, jaringan mengganggu,” ujarnya.
Ia berharap acara tatap muka dapat berlangsung dalam waktu dekat.
“Lebih cepat lebih baik, jadi anak saya tidak minta paket (paket data internet),” ujarnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penerapan Pembatasan Penyakit Virus Corona Level 4, 3, dan 2 Tahun 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Narapidana Tewas Tertimpa Reruntuhan, Itu Dugaan Awal Penyebab Runtuhnya Rumah di Surabaya
Jawa Timur saat ini diperbolehkan melakukan PTM di 20 wilayah, 18 di antaranya termasuk wilayah Level 3.
Dari jumlah itu, 18 daerah masuk dalam kategori Level 3, yakni Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, dan Tuban.
Juga Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Sedangkan Sampang dan Pamekasan berada pada kategori level 2.
LIHAT JUGA :
greenlifestyle.or.id
kopertis2.or.id
rsddrsoebandi.id
ktb-mitsubishimotors.co.id
topijelajah.com
mesinmilenial.com