Uni Eropa nyatakan Uber bukan layanan digital

Posted on
Rate this post

Uni Eropa nyatakan Uber bukan layanan digital

Uni-Eropa-nyatakan-Uber-bukan-layanan-digital

Mahkamah Agung Uni Eropa memutuskan bahwa Uber carpool adalah layanan

transportasi dan harus diatur sama dengan operator taksi.

Sementara itu, Uber mengklaim bahwa perusahaan yang dijalankannya adalah layanan digital dan, seperti perusahaan e-commerce lainnya, harus membayar pajak lebih sedikit.

Uber didirikan pada 2011 dan saat ini aktif di sekitar 600 kota dan wilayah di seluruh dunia, lebih dari 60 di antaranya di Uni Eropa.

Pengadilan Eropa memutuskan bahwa layanan yang diberikan oleh Uber

“dilindungi oleh layanan transportasi” dan harus diperlakukan seperti itu oleh Negara-negara Anggota UE.

Kasus ini menyusul keluhan dari perusahaan taksi di Spanyol bahwa layanan UberPOP adalah pesaing yang tidak adil dan karenanya telah dihentikan di negara-negara Eropa selatan dan di kota-kota besar lainnya di Uni Eropa.

Menurut Pengadilan Eropa, Uber memiliki “pengaruh yang

menentukan pada kondisi di mana pengemudi melakukan layanan mereka”, karena orang yang tidak mendaftar tidak dapat menggunakan layanan ini, yang memberi Uber keuntungan yang tidak adil.

Seorang juru bicara Uber mengatakan keputusan itu tidak akan berdampak pada operasi Uber dalam waktu dekat, menurut GSM Arena.

 

Baca Juga :